Irfan Fahmi Law | Belajar Mencerna Hukum | Belajar Membela | Belajar Merekam Jejak Langkah dan Hirupan Napas
Sabtu, 27 September 2008
Menjegal Politik Di Hulu
Penggusuran Di Pedongkelan
Kasus penggusuran di Pedongkelan memperlihatkan bahwa kebijakan negara masih belum berpihak pada rakyat kecil. Sebaliknya, berpihak pada kepentingan modal. Kondisi ini semakin memperjelas tentang kondisi hukum kita yang mencitrakan politik pasar. Di mana pemenuhan keadilan hukum warga negara disandarkan pada daya beli. Semakin rendah ekonomi masyakat, maka semakin keadilan hukum jauh untuk dinikmati. Ini terjadi pada fenomena kasus Pedongkelan dan banyak kasus-kasus lainnya yang serupa.
Senin, 17 Desember 2007
Menghirup Kenangan di Pantai Seminyak-Kuta
Delapan tahun terlewati sejak terakhir kali saya menginjakkan kaki di Bali, tanah penuh pesona yang selalu terpatri di benak sebagai simbol keindahan wisata Indonesia. Saat itu, pada tanggal 16 Maret 2000, saya menyusuri pulau ini melalui jalur darat. Setiap jengkal perjalanan, dari Gilimanuk hingga Denpasar, seperti sebuah pengantar yang perlahan-lahan membuka tabir misteri keindahan Bali, aroma tanah dan suara lautan yang bergema di antara bayangan pegunungan dan pantai.
Namun, kali ini perjalanan saya sedikit berbeda. Datang dengan pesawat pada malam hari, suasana hangat di terminal pagi Bali yang dulu saya kenang, kini digantikan oleh gemerlap lampu bandara di malam gelap. Kesan yang ada tidak sekuat dulu, tidak begitu dalam. Hingga akhirnya pagi datang, dan saya terbangun dengan pemandangan pasir putih dan suara ombak yang tenang menghampiri Pantai Seminyak-Kuta.
Kamis, 29 November 2007
Kliping Berita: Terkait Peradilan terhadap Bersihar Lubis
Sabtu, 24-11-2007
*hisar hasibuan/rel
MedanBisnis – Medan
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional menyesalkan aparat penegak hukum yang menggunakan pasal Haatzai Artikelen tentang penghinaan terhadap penguasa, untuk mengadili jurnalis sekaligus kolumnis senior, Bersihar Lubis.
Demikian siaran pers yang diterima MedanBisnis, Jumat (23/11). Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Badan Pengurus Syamsuddin Radjab dan Advokat Publik Irfan Fahmi disebutkan, Bersihar saat ini sedang menghadapi vonis di Pengadilan Negeri (PN) Depok dengan nomor perkara Reg. Per No PDM-20/Depok/08/2007, karena telah membuat tulisan yang dianggap menghina Kejaksaan Agung.
Jumat, 10 Agustus 2007
Selamat Datang Advokat Muda...!
Pada 7 Agustus 2007, sekitar 770-an orang calon advokat dilantik oleh PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan mengucapkan sumpah advokat dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Kegiatannya dilaksanakan di gedung Aula Serba Guna Senayan. Di antara calon advokat yang dilantik itu, adalah termasuk saya di dalamnya.
Berdasarkan undangan, acara pelantikan dimulai sekitar jam 9 pagi. Jam 7 pagi saya berangkat dari rumah. Di jalan ternyata macet. Dengan ngebut selap-selip naik kuda besi, akhirnya tiba juga jam 08.30. Nyatanya, acara molor sampe jam 10.30. Aduh, capek sekali. Lebih capek lagi, ketika ngantri ambil surat pengangkatan dan kartu advokat.