Tampilkan postingan dengan label Hukum Acara Perdata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Acara Perdata. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 September 2015

Ketika Tergugat Kehilangan Hak Ajukan Jawaban Gugatan

Selama menekuni dunia pembela, aksi 'walk out' dari ruang sidang biasanya sering dilakukan oleh seorang pembela ketika ia membela kasus-kasus publik.

Beberapa waktu lalu, seorang pembela terpaksa harus melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes atas sikap Jurist mengadili dalam perkara perdata.

Protes si pembela disebabkan karena perdebatan mengenai persoalan kapan dan dalam kondisi apa seorang yang menjadi "Tergugat" kehilangan haknya utk mengajukan Jawaban Gugatan dan Gugatan Balasan (Rekonvensi).