Di sebuah ruang kelas yang sejuk, di lantai 7, seorang mahasiswi bernama Andini sedang duduk di antara deretan mahasiswa, mendengarkan dengan penuh perhatian. Hari itu, dosen mereka, Pak Dul tengah menjelaskan tentang hukum perkawinan Islam yang berlaku di Indonesia. Pak Dul bukan hanya seorang dosen, tetapi juga seorang pengacara yang berpengalaman menangani kasus-kasus hukum keluarga di pengadilan agama. Rekam jejaknya sebagai advokat dalam menangani kasus-kasus perceraian, hak asuh anak, dan sengketa keluarga sudah diakui banyak pihak.